Undangan Nomor 403/KPU/VI/2017
Sehubungan dengan telah diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 serta menyongsong pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU RI akan melaksanakan kegiatan FGD Evaluasi Tahapan Kampanye Tahun 2017. Rincian kegiatan klik di sini
lampiran 1klik di sini
lampiran 2klik di sini
KPU Gianyar Sosialisasikan Kode Arsip Bagi Staf
Gianyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Gianyar melakukan sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas bagi para staf sekretariat di lingkungan KPU Gianyar, Selasa (13/6) bertempat di ruang rapat KPU Gianyar, Jalan Jata, Gianyar.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sekretaris, seluruh kasubag dan staf KPU Gianyar. Menurut Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mempermudah pengelolaan, pemeliharaan dan perawatan dokumen di KPU Gianyar berdasarkan retensi arsip.
Menyambung pernyataan Sekretaris KPU Gianyar, Kasubag Umum, Keuangan, dan Logistik, Melgia Carolina Van Harling menyampaikan bahwa selain mempermudah pengelolaan dokumen, pemberian kode klasifikasi untuk arsip yang diciptakan oleh KPU Gianyar selama setahun bertujuan juga untuk memudahkan dalam mencari atau memanggil arsip sewaktu-waktu diperlukan.
Hal tersebut tentunya akan dapat mewujudkan tata kearsipan yang tertib dan efisien, sehingga dapat menunjang kelancaran komunikasi kedinasan maupun pelaksanaan kegiatan kedinasan.
Untuk memudahkan pemahaman dalam pemberian kode arsip, dilakukan semacam simulasi dengan mengambil contoh arsip surat dinas di tahun 2016 untuk masing-masing sub bagian, kemudian oleh Kasubag Umum diberikan contoh pemberian kodenya.
Selanjutnya sebagai langkah awal KPU Gianyar akan melaksanakan pengkodean arsip yang diciptakan selama tahun 2016. Sesuai arahan Sekretaris KPU Gianyar, masing-masing staf di sub bagian menghimpun arsip-arsip yang diciptakan sepanjang tahun 2016, kemudian dibuatkan daftar yang memuat kode arsip sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 15 tahun 2017.
Rencananya, kegiatan pengkodean arsip ini dilaksanakan hingga akhir bulan Juni 2017, untuk kemudian dilakukan evaluasi. (Kr)
Sertijab Anggota DKPP 2017-2022, Nur Hidayat Sardini Resmikan Buku Untuk Kenang Husni Kamil Manik
Keterangan Foto : (kiri-kanan) Foto bersama Ketua DKPP 2012-2017 Jimly Asshiddiqie, Ketua Bawaslu, Abhan, Nur Hidayat Sardini, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Hamdan Nur Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua DKPP 2017-2022, Harjono dan Muhammad usai peresmian buku HKM
Jakarta, kpu.go.id – Bertepatan dengan momen serah terima jabatan (sertijab) anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari periode 2012-2017 ke periode 2017-2022, di halaman kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan DKPP RI, Jakarta, Nur Hidayat Sardini, Anggota DKPP RI 2012-2017 meresmikan buku yang berjudul ‘Mengeluarkan Pemilu Dari Lorong Gelap: Mengenang Husni Kamil Manik 1975-2016,’ Senin (12/6).
Dalam sambutannya Nur Hidayat Sardini selaku editor buku tersebut menjelaskan bahwa buku itu memiliki 734 halaman, yang terdiri dari 6 bagian, 12 bab, dan ditulis oleh 117 penulis.
“Dengan bangga saya mengabarkan bahwa buku tentang Husni Kamil Manik sudah berhasil dirampungkan. Buku ini setebal 734 halaman, plus 36 angka romawi. Buku ini terdiri atas 6 bagian, 12 bab, ditulis oleh 117 penulis,” kata Sardini.
Ia menjelaskan, buku tersebut menggambarkan bahwa sosok Husni Kamil Manik memiliki peran dalam menghilangkan sisi gelap yang terkadang muncul dalam penyelenggaraan pemilihan di Indonesia.
“Pemilu ini sudah baik, tetapi ada gelap-gelap sedikit kadang-kadang. nah di zaman HKM (Husni Kamil Manik) ini kemudian diperjelas sehingga lorong gelap ini bisa dikeluarkan oleh peranan dari pak HKM,” kata Sardini.
Lewat buku itu juga, Ia secara umum ingin memberikan semangat pantang menyerah bagi kaum muda yang tengah berjuang meraih mimpi lewat kisah hidup Husni Kamil Manik yang menginspirasi, sederhana dan memiliki komitmen tinggi.
“Bagi kami HKM ini orang biasa. Berangkat dari orang yang sangat sederhana, punya komitmen tinggi dan menanjak. Jadi artinya bisa di re-aplikasi bagi adek-adek kita. Yang katakanlah orang biasa, bisa menjadi pejabat, dan menjadi orang yang bisa diteladani. Saya kira, kita harus dorong adek-adek kita, anak-anak kita untuk bisa. Kekurangan apapun pasti akan ada jalannya, dan pasti bisa berhasil. HKM sebagai bukti dari proses panjang itu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman dalam kesempatan yang sama mengatakan, sosok Husni Kamil Manik telah memberinya pelajaran hudup yang luar biasa bagi dirinya melalui kesabaran, kesantunan, serta cara Husni Kamil Manik mengambil sebuah keputusan ditengah konflik yang ada.
“Saya pikir cara saya yang secara langsung mengingatkan orang ini sudah yang paling benar. Ternyata caranya Husni Kamil Manik itu jauh lebih benar. Karena orang kemudian respect kepada KPU, karena semua pihak dilayani dengan baik,” kata Arief. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Buku Panduan Pilkada 2017
Sehubungan akan dilaksanakannya Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, berikut disampaikan buku panduan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.
Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS klik disni
Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Satu Pasangan Calon Pilkasa 2017 klik disini
Panduan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan klik disini
Panduan Penyusunan Pemutakhirandan Penyusunan Daftar Pemilih klik disini